TEMPO.CO, Jakarta
- Pemerintah akan membangun kilang pengolahan minyak mentah
berkapasitas 300 ribu barel per hari dengan dua skema pendanaan. Skema
tersebut, yakni melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
dan skema kemitraan pemerintah dan swasta (KPS).
Wakil Menteri
Energi dan Sumber Daya Mineral, Susilo Siswouto mengatakan, pembangunan
kilang dengan skenario KPS akan ditenderkan. "Nanti yang menggelar
tender Kementerian Keuangan," kata Susilo saat ditemui di Kementerian
Energi, Jumat, 8 November 2013.
Skema KPS atau biasa disebut privat public parternship (PPP) ini akan mendapat dukungan pemerintah untuk memperkecil risiko. Berdasarkan Peraturan Pemerintah tentang Kerja
Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur,
dukungan dari pemerintah berupa penjaminan, insentif, dan regulasi.
Wakil Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, mengatakan kilang dengan skema KPS ini akan menunjuk Pertamina sebagai contracting agency. "Kriteria lelang nantinya akan dibicarakan antara pemerintah dan Pertamina," ujarnya.
Pemerintah sendiri hingga saat ini masih menggodok syarat-syarat dan kriteria pelaksanaan lelang tersebut. "Kami harap tahun depan sudah mulai lelang," ujarnya.
Ditemui terpisah, juru bicara Pertamina Ali Mundakir mengatakan, belum menerima penugasan resmi dari pemerintah. Namun ia membenarkan bahwa pihaknya akan menjadi pelaksana lelang proyek kilang dengan skema KPS ini.
"Kami akan melelangkan term and conditionnya, ini yang akan jadi benchmarknya," ujarnya.
Sebab, selama ini rencana pembangunan kilang terus terhambat dengan permintaan insentif dari investor dengan kemampuan fiskal pemerintah. "Nanti dengan skema ini kami tawarkan siapa yang mau, kalau memang banyak tawaran berarti memang tidak ada masalah dengan insentif pemerintah, tapi kalau tidak ada yang mendaftar, berarti memang pemerintah harus memberikan insentif yang sesuai," ujarnya.
Sementara itu mengenai kilang dengan skema APBN, Susilo melanjutkan, tetap berjalan. Pemerintah, menurut dia telah menganggarkan dana untuk studi kelayakan kilang APBN. "Biaya diperkirakan sebesar Rp 90 triliun secara multi-years," ujarnya.
Wakil Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, mengatakan kilang dengan skema KPS ini akan menunjuk Pertamina sebagai contracting agency. "Kriteria lelang nantinya akan dibicarakan antara pemerintah dan Pertamina," ujarnya.
Pemerintah sendiri hingga saat ini masih menggodok syarat-syarat dan kriteria pelaksanaan lelang tersebut. "Kami harap tahun depan sudah mulai lelang," ujarnya.
Ditemui terpisah, juru bicara Pertamina Ali Mundakir mengatakan, belum menerima penugasan resmi dari pemerintah. Namun ia membenarkan bahwa pihaknya akan menjadi pelaksana lelang proyek kilang dengan skema KPS ini.
"Kami akan melelangkan term and conditionnya, ini yang akan jadi benchmarknya," ujarnya.
Sebab, selama ini rencana pembangunan kilang terus terhambat dengan permintaan insentif dari investor dengan kemampuan fiskal pemerintah. "Nanti dengan skema ini kami tawarkan siapa yang mau, kalau memang banyak tawaran berarti memang tidak ada masalah dengan insentif pemerintah, tapi kalau tidak ada yang mendaftar, berarti memang pemerintah harus memberikan insentif yang sesuai," ujarnya.
Sementara itu mengenai kilang dengan skema APBN, Susilo melanjutkan, tetap berjalan. Pemerintah, menurut dia telah menganggarkan dana untuk studi kelayakan kilang APBN. "Biaya diperkirakan sebesar Rp 90 triliun secara multi-years," ujarnya.